Tag: Disel Astawa
MANGUPURA, NusaBali.com - Komposisi partai politik (parpol) yang menyusun kursi Anggota DPRD Provinsi Bali Daerah Pemilihan (Dapil) Badung hasil Pemilu 2024 diprediksi tetap sama dengan Pemilu 2019. Namun, satu incumbent Golkar terpental dan satu incumbent PDIP tidak dicalonkan lagi.
Disel Astawa mengaku siap tarung ke Pilkada Badung jika mendapatkan restu dari Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto
DENPASAR, NusaBali - Gugatan Praperadilan yang diajukan Bendesa Adat Ungasan yang juga anggota DPRD Bali I Wayan Disel Astawa,52, atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan reklamasi ilegal di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (5/7).
DENPASAR, NusaBali.com - Kepala Satpol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara berharap sidang praperadilan tersangka kasus Pantai Melasti berjalan tanpa intervensi.
DENPASAR, NusaBali - Sidang Preperadilan yang diajukan Bendesa Adat Ungasan yang juga anggota DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, 52, tersangka kasus dugaan reklamasi ilegal di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung dilanjutkan dengan agenda jawaban dari termohon praperadilan yaitu Polda Bali.
DENPASAR, NusaBali - Sidang praperadilan yang diajukan Bendesa Adat Ungasan yang juga anggota DPRD Bali I Wayan Disel Astawa, 52, tersangka kasus dugaan reklamasi ilegal di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/6).
MANGUPURA, NusaBali - Fraksi PDIP DPRD Badung mendukung upaya pemerintah dalam penegakan supermasi hukum, salah satunya kasus reklamasi ilegal di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan. Hal ini ditegaskan langsung Ketua Fraksi PDIP I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris I Made Ponda Wirawan.
MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Badung berharap kasus reklamasi di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, cepat diproses setelah dilakukannya penetapan tersangka.
Praperadilan yang diajukan Disel Astawa sudah diterima PN Denpasar, Selasa (6/6) lalu, sementara sidang perdana diagendakan digelar pada 20 Juni mendatang.
MANGUPURA, NusaBali - Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus reklamasi ilegal di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung oleh Polda Bali, Bendesa Adat Ungasan I Wayan Disel Astawa (IW DA) masih irit bicara hingga, Selasa (30/5) sore.
I Wayan Disel Astawa yang diberangus dari kursi Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Badung, mengakui telah direkrut Gerindra.
Ditugasi duduk di Komisi III DPRD Bali, Nyoman Laka tegaskan siap kawal Ranperda Atraksi Budaya
Sidang perdana gugatan Wayan Disel atas pemecatan dari PDIP digelar PN Denpasar hanya selama 15 menit.
Salah satu syarat yang harus terpenuhi adalah adanya putusan pengadilan yang bersifat incracht (berkekuatan hukum tetap).
Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Badung, Wayan Disel Astawa, kritik cepatnya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya dari keanggotaan Dewan.
IGB Alit Putra sempat usul proses PAW Disel Astawa sebaiknya tunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Ketua DPC PDIP Badung enggan tanggapi gugatan Disel Astawa, karena hal itu kewenangan induk partai.
Disel Astawa gerah karena proses PAW dirinya dari keanggotaan DPRD Bali dilakukan secepat kilat.
Topik Pilihan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
-
-
Berita Foto
Pameran Kendaraan Listrik PEVSI 2024
Penjual Opak-Opak Keliling
Naluriku Menari
Nusa Ning Nusa
Yang Paling Disuka
MENJELANG pensiun Made Suardana sudah memantapkan niat menjadi pemangku. Saudara dan kerabatnya satu dadia penuh suka cita menyambut hasrat itu. “Alasan kami, De, karena kamu guru agama Hindu, cocoklah kalau kamu setelah pensiun jadi pemangku, memimpin saudara-saudara kita dalam hal ketakwaan pada Hyang Widhi.”